Inilah Panduan Lengkap Haji Plus: Syarat, Biaya, dan Waktu Tunggu

 



Bagi Anda yang ingin menunaikan ibadah haji tanpa harus menunggu terlalu lama, program Haji Plus bisa menjadi pilihan yang tepat. Program haji khusus ini menawarkan waktu keberangkatan yang lebih singkat dibandingkan haji reguler, meskipun dengan biaya yang lebih tinggi. Simak informasi lengkapnya di bawah ini.

Apa Itu Haji Plus?

Haji Plus adalah program ibadah haji yang dikelola oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dengan pengawasan ketat dari Kementerian Agama (Kemenag). Program ini menggunakan kuota haji yang telah ditetapkan oleh pemerintah, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019. Dengan demikian, Haji Plus merupakan alternatif yang dikelola oleh pemerintah namun memiliki jadwal keberangkatan yang lebih cepat dibandingkan dengan haji reguler.

Syarat Pendaftaran Haji Plus

Untuk mendaftar program Haji Plus, calon jemaah harus memenuhi beberapa syarat berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Beragama Islam
  • Berusia minimal 12 tahun saat mendaftar
  • Memiliki Kartu Keluarga (KK)
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu identitas anak, atau akta kelahiran

Waktu Tunggu Haji Plus

Salah satu keunggulan utama Haji Plus adalah waktu tunggu yang relatif lebih singkat dibandingkan haji reguler. Calon jemaah biasanya hanya perlu menunggu sekitar 5-9 tahun sebelum keberangkatan, tergantung pada kuota yang tersedia. Dengan waktu tunggu yang lebih singkat, biaya yang harus dikeluarkan pun lebih tinggi.

Biaya Haji Plus

Karena waktu tunggunya yang lebih singkat, biaya untuk mengikuti Haji Plus lebih tinggi daripada haji reguler. Rata-rata, biaya Haji Plus mencapai sekitar USD 11.000 atau setara dengan Rp 169,9 juta. Meskipun lebih mahal, calon jemaah akan mendapatkan berbagai fasilitas yang lebih baik dan layanan yang lebih nyaman.

Fasilitas Haji Plus

Calon jemaah Haji Plus akan mendapatkan sejumlah fasilitas yang lebih lengkap, termasuk:

  • Jadwal keberangkatan lebih cepat dibandingkan dengan haji reguler
  • Akomodasi lebih dekat dengan Masjidil Haram
  • Fasilitas hotel yang lebih banyak dan nyaman
  • Akomodasi dan konsumsi selama di Tanah Suci ditanggung oleh penyelenggara
  • Bimbingan haji yang lebih intensif dan eksklusif

Alur Pendaftaran Haji Plus

Proses pendaftaran Haji Plus tidak jauh berbeda dari haji reguler. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Calon jemaah mendaftar ke Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK)
  2. PIHK memberikan tanda bukti registrasi
  3. Calon jemaah melakukan pembayaran ke Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH)
  4. BPS BPIH memberikan bukti setoran awal yang berisi Nomor Validasi
  5. Calon jemaah membawa bukti setoran awal dan persyaratan lainnya ke kantor wilayah Kemenag Provinsi
  6. Kantor wilayah Kemenag menerbitkan Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) yang berisi Nomor Porsi

Dengan memahami semua informasi di atas, Anda bisa lebih siap untuk memilih dan mempersiapkan diri mengikuti program Haji Plus. Jangan lupa untuk selalu mengikuti panduan resmi dari Kementerian Agama dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus yang Anda pilih.

Semoga perjalanan ibadah haji Anda berjalan lancar dan diterima oleh Allah SWT.

Posting Komentar

0 Komentar